dokumentasi oleh PT BID

Mengutip analisis The Jakarta Post, pemerataan akses air minum di Indonesia masih menghadapi tantangan besar meski negara ini memiliki sumber daya air melimpah. Infrastruktur yang belum merata, urbanisasi yang pesat, penurunan kualitas air, hingga dampak perubahan iklim membuat tata kelola air perlu dibangun dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan. Karena air merupakan hak publik yang dijamin konstitusi, negara tetap memegang peran utama di tahap distribusi melalui PDAM, sementara pendekatan kolaboratif diperlukan untuk memperkuat sisi penyediaan dan pengolahan air.

Artikel tersebut menegaskan bahwa kemitraan pemerintah dan swasta (PPP/KPBU) menjadi strategi realistis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur air minum. Skema ini memungkinkan pemerintah memperoleh pendanaan tambahan, akses terhadap keahlian teknis, serta efisiensi yang dibawa sektor swasta—hal yang penting untuk mempercepat proyek vital yang sering terkendala anggaran atau birokrasi. PPP pun dipandang bukan hanya solusi pembiayaan, tetapi instrumen penting untuk memastikan layanan air minum yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Artikel selengkapnya dapat dibaca pada website The Jakarta Post melalui tautan berikut:
https://www.thejakartapost.com/opinion/2024/03/21/beyond-the-surface-public-private-partnerships-in-indonesias-drinking-water-supply.html

[thejakartapost.com] Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Kunci Pemerataan Akses Air Minum di Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *