Jasa Konsultasi Fasilitasi Penyusunan Dokumen Penyiapan Proyek KPBU Infrastruktur Konektivitas Sosial
Terminal Tipe A Purabaya, Terminal Tipe A Betan Subing, dan Jaringan Utilitas Terpadu Badung
KPBU: Kerja Sama Pemerintah dan Badan UsahaOBC: Outline Business Case
Konteks
Dua proyek adalah terminal penumpang Tipe A milik Kementerian Perhubungan. Terminal Purabaya di Sidoarjo dibangun untuk menggantikan Terminal Joyoboyo di pusat Kota Surabaya, yang kapasitasnya sudah tidak memadai dan tidak bisa dikembangkan. Bangunan Terminal Betan Subing di Lampung Tengah banyak yang rusak, meski strukturnya masih layak. Proyek ketiga adalah jaringan utilitas terpadu (ducting) sepanjang 18,9 km di Kabupaten Badung, salah satu tujuan utama wisatawan mancanegara di Indonesia.
Peran BID
Kementerian PPN/Bappenas memfasilitasi Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan tiga proyek infrastruktur dengan skema KPBU. BID, bersama PT Taram sebagai perusahaan utama, menyusun prastudi kelayakan (OBC) untuk ketiganya pada Juni-Desember 2021, saat pandemi menekan ruang belanja infrastruktur pemerintah.
Lingkup Pekerjaan
Setiap prastudi mencakup kajian kebutuhan, hukum dan kelembagaan, teknis, real demand survey, ekonomi dan komersial, lingkungan dan sosial, bentuk kerja sama, risiko, serta dukungan pemerintah, didukung survei lapangan, konsultasi publik, market sounding, dan FGD. BID juga memberi masukan untuk penyiapan permohonan penjaminan proyek dan rencana pembentukan badan semi-pemerintah sebagai agen penerima atau pembayar proyek KPBU.
Keluaran
Kedua terminal direkomendasikan memakai bentuk DBFOMT dengan pengembalian investasi dari tarif teregulasi dan tidak teregulasi, termasuk pemanfaatan ruang komersial. Kajian juga menguji pembagian pendapatan antara badan usaha dan PJPK serta kebutuhan dukungan pemerintah untuk masing-masing terminal.
Jaringan Utilitas Terpadu Badung direkomendasikan memakai pembayaran ketersediaan layanan dengan masa konsesi 15 atau 20 tahun. Kajian juga mengidentifikasi isu yang perlu diselesaikan sebelum lelang, seperti perlakuan pajak atas pembayaran ketersediaan layanan dan kewajiban AMDAL.
Pengalaman terkait